Rembuk Stunting Tingkat Kota Banjarbaru Tahun 2022

      Bappeda Kota Banjarbaru pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 bertempat di Aula Rapat Lantai 3 Bappeda Kota Banjarbaru melaksanakan Rembug Stunting Kota Banjarbaru Tahun 2022. Acara tersebut dilaksanakan untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Banjarbaru.  Dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Bkkbn Provinsi Kalimantan Selatan, SKPD serta Organisasi terkait.

     Rembug Stunting Kota Banjarbaru Tahun 2022 dibuka secara resmi Wali Kota Banjarbaru yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa rembuk stunting merupakan satu dari delapan aksi integrasi pencegahan dan penurunan stunting yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Rembuk stunting dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota memperoleh hasil analisis situasi dan memiliki pemetaan program dan kegiatan penurunan stunting yang terintegrasi. Pemerintah kota banjarbaru melalui gerakan “BASINGSING” (Banjarbaru Singkirkan Stunting), secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi serta pemetaan program dan kegiatan dari SKPD penanggungjawab layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

     Dalam acara Rembug Stunting Kota Banjarbaru Tahun 2022 Kepala Bappeda Kota Banjarbaru memaparkan tentang Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting Di Kota Banjarbaru. Dalam paparannya disampaikan bahwa Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar dan Survei Status Gizi Indonesia, pada tahun 2018 Prevalensi Stunting Kota Banjarbaru adalah sebesar 39,7% yang tertinggi diantara Kab/Kota se-Kalsel dan pada tahun 2021 turun menjadi 19% (Kedua terendah se- Kalsel). Jika dirata-rata, maka dalam rentang waktu 3 (tiga) tahun dari 2019-2021, Banjarbaru mampu menurunkan prevalensi sebesar 6,91% per tahun. Implementasi penurunan stunting dibuktikan melalui dokumen perencanaan daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru tahun 2021-2026, yang dilaksanakan melalui beberapa program prioritas, diantaranya program Banjarbaru Juara yaitu RT MANDIRI, Urban Farming, dan Home Care.

     Selain paparan oleh Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, pada acara tersebut peserta juga mendengarkan sambutan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) yaitu dr. Mahendra Prakosa. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penurunan angka prevalensi stunting merupakan salah satu fokus dari Target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan Global Nutrition Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan target penurunan stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia, angka prevalensi stunting Indonesia adalah 24,4% dan ditargetkan turun pada tahun 2024 sebesar 14%. Dalam survey tersebut, provinsi Kalimantan Selatan termasuk dalam 6 (enam) provinsi dengan angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 30%. Sementara itu menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), toleransi stunting dalam suatu daerah adalah kurang dari 20%. Oleh karena itu, Kalimantan Selatan termasuk dalam daerah prioritas penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia.   

 

     Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting Kota Banjarbaru Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan seluruh peserta Rembug Stunting Kota Banjarbaru Tahun 2022 sebagai perwakilan seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarbaru. Setelah penandatangan tersebut, dilaksanakan rembug dan tanya jawab percepatan penurunan stunting di Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Banjarbaru. Pihak-pihak terkait seperti perwakilan satgas stunting Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pakar Audit Stunting Kota Banjarbaru, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, serta peserta lainnya menyampaikan kondisi nyata faktor-faktor penyebab stunting di Kota Banjarbar, salah satunya adalah tingginya pernikahan dini di bawah tangan atau siri karena faktor ekonomi. (Annisa CN/EP2M-Agustus 2022)

Scroll to Top