Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 pukul 09.00 Wita Bappeda Kota Banjarbaru mengadakan rapat persiapan penyusunan LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022. Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kota Banjarbaru yang menyampaikan bahwa diperlukan rapat persiapan penyusunan LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022 ini. Selain itu, dalam rapat tersebut Kepala Bidang Perencaaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi dan partisipasi dari SKPD untuk mendukung tersusunnya LKPJ Wali Kota Banjarbaru.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antar instansi pemerintah dalam penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022. Peraturan yang mendasari penyusunan LKPJ yaitu Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.



LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Banjarbaru di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan. Penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Tahapan Penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2022 yaitu dimulai dari Pembentukan Tim Penyusun (Minggu Ke-1 Januari), Pengumpulan Data Dasar Dan Permintaan Data Capaian Ke SKPD (Minggu Ke-2 S.D. Ke-4 Januari), Rapat Pendahuluan Tim Penyusun (Minggu Ke-4 Januari), Verifikasi Dokumen Data Dasar Dan Data Capaian Kinerja (Minggu Ke-1 Februari), Penyusunan Dokumen Data Dasar Dan Data Capaian Kinerja (Minggu Ke-2 Februari), Penyusunan Rancangan Awal LKPJ (Minggu Ke-3 Februari), Rapat Tim Penyusun Terhadap Rancangan LKPJ (Minggu Ke-4 Februari), Penyusunan Rancangan Akhir LKPJ (Minggu Ke-3 Februari S.D. Minggu Ke-1 Maret), Ekspose LKPJ Dengan Wali kota (Minggu Ke-3 Maret), Dan Penyampaian LKPJ Ke DPRD (Minggu Ke-4 Maret). (Tim Penyusun/Rina Setyati-Januari 2023).
