
Pada hari Jumat Tanggal 26 November 2021 Bertempat di Aula Bapeda Kota Banjarbaru dilaksanakan Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan MUSRENBANG Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2021. Pelaksanaan MUSRENBANG sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan. Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Pemerintah Daerah dalam Rangka menyusun Dokumen Rencana Pembangunanan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau MUSRENBANG. Peserta rapat adalah seluruh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. Kegiatan Rapat tersebut sekaligus bertujuan untuk menyusun Jadwal pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang akan dilaksanakan agar memperoleh kesepakatan bersama untuk kelancaran kegiatan tersebut.


