RABU, 12 OKTOBER 2022
Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 09.00 Wita Bappeda Kota Banjarbaru mengadakan rapat pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yaitu sebagai laporan pengendalian dan evaluasi pelaksnaan Renja Perangkat Daerah, laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pelaksanaan Program Juara atau Program Prioritas Kota Banjarbaru.

Peraturan yang mendasari pelaksanaan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022; serta Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kota Banjarbaru yang menyampaikan bahwa hasil capaian realisasi keuangan dan kinerja SKPD dapat diajukan sebagai acuan ke depan dalam optimalisasi pelaksanaan kegiatan apabila capaian tersebut belum sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dalam rapat tersebut Kepala Bidang Perencaaan dan Evaluasi Bappeda menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) SKPD. Hasil terhadap evaluasi Renja tersebut digunakan sebagai bahan penyusunan perubahan Renja tahun berkenaan serta digunakan sebagai bahan penyusunan Renja SKPD pada tahun berikutnya.

Kota Banjarbaru Tahun 2022
Realisasi Belanja Daerah sampai dengan Triwulan III tercapai sebesar 516,5 M atau sebesar 63 % dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari capaian realisasi tersebut masih terdapat beberapa SKPD yang realisasi penyerapannya dibawah 60% sehingga diharapkan dapat dilaksanakannya percepatan penyerapan Belanja Daerah pada Triwulan IV. Pada pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu perhatian khusus untuk SKPD yang capaian realisasinya rendah. Selain Renja dan DAK Pemerintah Kota Banjarbaru juga melaksanakan Program Juara yang merupakan prioritas Pemerintah Kota Banjarbaru. Program prioritas tersebut terdiri dari pelayanan berbasis teknologi, home care, beasiswa pendidikan tinggi, RT Mandiri, urban farming, serta peningkatan kesejahteraan. Anggaran yang dialokasikan dalam mendukung Program Juara tersebut adalah sebesar Rp. 16.174.024.000,- yang terdiri dari 27 program, 30 kegiatan dan 31 sub kegiatan. Dari alokasi anggaran tersebut telah terealisasi sebesar Rp. 7.337.338.500,- atau sebesar 45,36 %.
Berkaitan dengan kegiatan pengendalian, evaluasi dan pelaporan maka pada tahun 2020 Bappeda membuat aplikasi berbasis web berupa Sistem Informasi Manajemen Monitoring dan Evaluasi (SIM-MONEV) Perencanaan Pembangunan Kota Banjarbaru. Aplikasi SIM-MONEV merupakan aplikasi berbasis web yang menyajikan data pengendalian dan evaluasi pembangunan secara realtime, dapat diupdate dan diakses secara online. Tujuan dari SIM-MONEV ini adalah untuk pengintegrasian berbagai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengetahui kinerja pemerintah kota Banjarbaru dalam capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah serta mengetahui kinerja SKPD baik secara realisasi keuangan maupun pencapaian output dan outcome kegiatan.


Dengan adanya Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Triwulan III diharapkan pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kota Banjarbaru dapat berjalan secara optimal, mencapai tujuan pembangunan dengan baik, terukur dan memberikan kemanfaatan yang besar bagi perkembangan kota dan kesejahteraan masyarakatnya (Tim Penyusun/Rina Setyati-Oktober 2022).

