RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) KOTA BANJARBARU TAHUN 2024-2026

Pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025 telah dilaksanakan Rapat koordinasi penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) kota Banjarbaru tahun 2024-2026 bertempat  di Ruang Rapat Lantai III Bapperida Kota Banjarbaru. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Kota Banjarbaru. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdako, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Penyusunan RAD-PG merupakan penjabaran komitmen daerah dalam pencapaian target pembangunan pangan dan gizi. Komitmen tersebut dijabarkan dalam program dan kegiatan yang dilakukan oleh daerah dan didukung dengan pengalokasian anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam RAD-PG diharapkan dapat terlihat target tahunan yang akan dicapai oleh daerah beserta alokasi anggaran tahunannya, sehingga memudahkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasinya.

Kebijakan rencana Aksi Pangan dan Gizi mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dimana pada pasal 63 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun. Dalam penyusunan RAD-PG memuat 4 (empat) tujuan strategis yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, pemanfaatan pangan dan kelembagaan pangan.

Berkenaan dengan hal tersebut maka pemerintah kota Banjarbaru akan menyusun RAD-PG kota Banjarbaru tahun 2024-2026. Akan tetapi, karena adanya pemerintahan yang baru dan RPJMD yang saat ini dalam proses penyusunan, maka disepakati bahwa periode penyusunan RAD-PG kota Banjarbaru disesuaikan dengan periode RPJMD yang baru yaitu tahun 2025-2029 agar selaras antara RAD-PG kota Banjarbaru dengan RPJMD kota Banjarbaru tahun 2025-2029. Demi kelancaran penyusunan RAD-PG kota Banjarbaru, maka diharapkan partisipasi dari seluruh SKPD terkait dalam hal penyediaan data yang diperlukan.

Dengan disusunnya RAD-PG kota Banjarbaru diharapkan makin menguatkan komitmen serta meningkatkan kontribusi dan peran yang optimal dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan gizi di Kota Banjarbaru.

(Tim Penyusun/Resita-2025).

Scroll to Top