Rakor Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi SKPD

Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 pukul 09.00 Wita Bappeda Kota Banjarbaru mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru. Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam tata cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta koordinasi mengenai penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Peraturan yang mendasari pelaksanaan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD; dan
  • Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah serta pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu rangkaian tahapan pembangunan daerah yang tidak bisa dipisahkan. apabila perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang ada dengan melibatkan berbagai sumber daya, maka pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan proses pemantauan dan supervisi serta sebagai instrumen untuk menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target perencanaan pembangunan secara efektif dan efisien.

Untuk prioritas pembangunan tahun 2024 adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pembangunan infrastruktur daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan kebencanaan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik melalui pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Setelah dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru rapat dilanjutkan dengan paparan dengan tema “Penyusunan Rencana Kerja Awal Perangkat Daerah Tahun 2024 dan Penyusunan LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun 2022” (oleh Kepala Bappeda Kota Banjarbaru), Paparan “Sinkronisasi Penganggaran terhadap Perencanaan Tahun 2024” (oleh Kepala BPKAD Kota Banjarbaru) dan Paparan “Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan” (oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan).

Paparan pertama disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banjarbaru tentang Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 dimana disampaikan bahwa Pendekatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah menggunakan pendekatan holistik-tematik, dengan memperhatikan pertimbangan seluruh unsur pembangunan sebagai satu kesatuan potensi, tantangan, hambatan dan permasalahan yang saling berkaitan. Pendekatan teknokratik yakni menggunakan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran, partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, secara integratif menyatukan beberapa kewenangan ke dalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam mencapai tujuan pembangunan.

Kemudian, pendekatan politis dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih bersama DPRD, serta pendekatan atas bawah-bawah atas dengan menyelaraskan masukan dari kelurahan hingga amanat dari prioritas nasional. Selain itu, kita juga harus memperhatikan dimensi keruangan/spasial dalam perencanaan. Arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2024, dengan mengusung misi meningkatakan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia, meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si. Dalam paparan tersebut beliau menyampaikan Banjarbaru memiliki indikator makro yang cukup baik capaiannya, utamanya untuk IPM, merupakan yang tertinggi di Kalimantan Selatan dan dapat mengangkat capaian IPM di Provinsi Kalimantan Selatan. Banjarbaru juga memiliki potensi sebagai gerbang transformasi perekonomian dimana Geopark Meratus pintu gerbangnya berada di Banjarbaru. Perlu adanya sinergi dengan pemerintah provinsi agar pariwisata di Kota Banjarbaru semakin berkembang. Dalam mewujudkan visi misi Kalsel, perlu adanya kesinambungan antara pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dikarenakan Kota Banjarbaru yang baru saja ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berperan sebagai pusat pemerintahan yang fungsinya menjadi pusat aktivitas kegiatan pemerintahan.

Paparan terakhir disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, H. Jainudin, S.Sos, M.AP yaitu menyampaikan agar penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2024 berdasarkan analisa dan evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya. Perencanaan yang disusun juga perlu memperhatikan Rencana Kerja Barang Milik Daerah (RKBMD).

Dengan adanya Rapat Koordinasi Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan dalam pelaksanaan tata cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta proses dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dapat berjalan secara optimal, mencapai tujuan pembangunan dengan baik dan terukur serta keberhasilan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan kebijakan masa depan.

(Tim Penyusun/Rina Setyati-Desember 2022).

Scroll to Top