Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun 2019 akanmenyusun Masterplan Kawasan Cempaka dan DED Rencana Kumuh Cempaka sebagaiprasyarat kriteria usulan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Cempaka yang dianggarkan melalui kegiatanreguler Satker PKP Provinsi Kalsel dankegiatan skala kawasan National Slum Upgrading Program (NSUP) Kotaku.

Demikian dikatakanoleh Kepala Bappeda Kota Banjarbaru melalui Sekretaris Bappeda, Tri Wijayantiketika memimpin rapat pada acara rapat koordinasi Rencana Pogram Infrastruktur JangkaMenengah (RPIJM) di Aula Bappeda Kota Banjarbaru pada Rabu, 13 Maret 2019.
Rencana Pogram InfrastrukturJangka Menengah merupakan salah satu program pembangunan infrastrukturpermukiman perkotaan dengan dana APBN (Kementerian PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker)Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk usulan pembangunan tahun 2020 KotaBanjarbaru mendapatkan 3 (tiga) alokasi kegiatan yaitu Peningkatan KualitasPermukiman Kumuh Cempaka dengan pagu anggaran Rp 11 Milyar melalui kegiatanreguler Satker PKP Provinsi Kalsel dan Rp 15 Milyar melalui kegiatan skalakawasan National Slum Upgrading Program (NSUP) Kotaku, serta PenataanRuang Terbuka Hijau (RTH) Kota Banjarbaru dengan pagu anggaran Rp. 5,5 Milyarmelalui kegiatan reguler Satker PBL Provinsi Kalsel.
Agar usulan kegiatantersebut dapat dilaksanakan ditegaskan beliau, makaPemerintah Kota Banjarbaru haruskan memenuhi rediness criteria berupapenyusunan dokumen perencanaan, kesiapan lahan, kesiapan menerima danmemelihara aset.
Untuk memenuhi redinesscriteria tersebut maka Bappeda sebagai sekretariat Satuan Tugas RencanaProgram Infrastruktur Jangka Menengah (Satgas RPIJM) menyelenggarakan rapatkoordinasi dengan SKPD dan stakeholder terkait selaku Ketua Satgas RPIJM.
Rapat koordinasi danpenyiapan readiness criteria usulan kegiatan bidang cipta karya untuk kegiatan peningkatankualitas kawasan permukiman kumuh kawasan cempaka diisi dengan eksposeMasterplan dan DED Kegiatan Penanganan Kumuh Rencana Kawasan Cempaka sertapembahasan penyiapan readiness criteria usulan kegiatan RPIJM Tahun2020. Kegiatan penanganan kumuh di Kota Banjarbaru merupakan salah satu programprioritas Pemerintah Kota Banjarbaru yang tidak hanya bertujuan untuk perbaikaninfrastruktur permukiman kumuh tetapi juga berusaha mewujudkan desain kawasansehingga dapat mengubah mindset atau pola perilaku masyarakat di kawasanpermukiman kumuh dan juga meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
Untuk diketahui bahwa luas kawasan permukiman kumuh Kecamatan Cempaka adalah 68,85 hektar atau 39,63 % dari luas kumuh Kota Banjarbaru 173,71 hektar yang meliputi Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Tiung. Agar Penanganan permukiman kumuh di Kecamatan Cempaka dapat dilaksanakan dengan komprehensif dan berkesinambungan maka disusun Masterplan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Rencana Kawasan Cempaka Tahun 2019. Dalam masterplan tersebut diambil tema kawasan dengan konsep “GALUH BASASIRANGAN” meliputi beautifikasi kawasan dan transformasi desain brand kawasan. Beberapa usulan rencana pembangunan infratsruktur Rencana Kawasan Cempaka antara lain revitalisasi Sungai Kuranji, gerbang kawasan, kampung deret, kawasan embung dan wetland walk, taman-taman tematik, pasar rakyat, ruang jalan, bangunan Serba Guna, IPAL Terpadu, konservasi rumah tradisional dan pengadaan prasarana persampahan.

Kawasan Cempaka Tahun 2019
Dari Masterplan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Rencana Kawasan Cempaka tersebut disusun perencanaan yang lebih detail yaitu berupa DED (Detail Engineering Design) Infrastruktur Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Tiung. Beberapa usulan rencana pembangunan infrastruktur dalam DED tersebut antara lain siring sungai, shalter/gazebo, galeri baca dan kios wisata.
