Kunjungan Kerja DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah KE BAPPEDA Kota Banjarbaru

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Jumat 26 Agustus 2022

Penyampaian Materi tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD
dalam Perencanaan dan Penganggaran

Penyampaian Materi tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD
dalam Perencanaan dan Penganggaran

 

     Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita Bappeda Kota Banjarbaru mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kunjungan ini disambut oleh Sekretaris Bappeda beserta Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda. Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan untuk peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan Dewan berkenan dengan implementasi pokok pikiran dewan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

     Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Perencanaan Dan Penganggaran tersebut didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar mekanisme usulan pokok-pokok pikiran DPRD.

     Dalam kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Bappeda menyampaikan sebagai implementasi pokok pikin DPRD melalui SIPD sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 untuk usulan pokok pikiran dengan mekanisme antara lain 1) pembuatan kamus usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jadwal penginputan pokok pikiran DPRD, 2) penginputan pokok pikiran oleh anggota DPRD, 3) validasi oleh Sekretaris Dewan, 4) validasi TAPD, 5) validasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tujuan pokok pikiran dan 6) validasi Bappeda.

     Dengan telah disampaikannya  beberapa hal tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan Anggota Komisi III dalam menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja atau kegiatan reses secara berkala menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui hasil pokok-pokok pikiran DPRD.       

(Tim Penyusun/Agustus -2022)

Scroll to Top