Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 pukul 09.00 Wita s/d selesai bertempat di Aula Intan Grand Qin Hotel, BAPPEDA Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Perumusan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045. Kegiatan Focus Group Discussion Perumusan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah dalam Ranwal RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045 mengundang tim tenaga ahli dari UGM secara daring dan dihadiri oleh tim penyusunan RPJPD Kota Banjarbaru dari masing-masing pokja.


pada Ranwal RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045

pada Ranwal RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045
Tim penyusun Ranwal RPJPD Kota Banjarbaru dibagi 4 (empat) yaitu Pokja Kewilayahan Lingkungan Hidup dan Infrastruktur, Pokja Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pokja Pengembangan Ekonomi Wilayah serta Pokja Tata Kelola Pemerintah. Dari masing-masing pokja tersebut dihasilkan beberapa sasaran pokok yang diturunkan lagi dalam kerangka arah kebijakan. Dari FGD yang dilaksanakan menghasilkan sasaran pokok dan arah kebijakan dari masing-masing pokja. Berdasarkan FGD Pokja Kewilayahan, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur dihasilkan 2 (dua) sasaran pokok yaitu meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan meningkatnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Banjarbaru. Sehingga hasil dari sasaran pokok dapat digunakan untuk membuat kerangka arah kebijakan. Pada periode I RPJMD membangun konektivitas infrastruktur kawasan strategis perkotaan melalui kerja sama pentahelix sesuai dengan penyelenggaran penataan ruang berkelanjutan. Periode II RPJMD meningkatkan pembangunan konektivitas infrastruktur dan penataan ruang perkotaan yang tanggap terhadap bencana dan perubahan iklim. Periode III RPJMD menyelenggaran percepatan pembangunan dan penataan infrastruktur perkotaan yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Periode IV RPJMD pemarataan pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan FGD Pokja Pengembangan Sumber Daya Manusia dihasilkan 5 (lima) sasaran pokok yaitu meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya derajat kesehatan, meningkatnya daya beli masyarakat, menurunnya tingkat pengangguran, pembangunan antar gender. Pada periode I RPJMD meningkatkan kerjasama dengan pihak eksternal dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualitas. Periode II RPJMD meningkatkan kualitas pendidikan dasar yang didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih inklusif serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Periode III RPJMD meningkatkan kualitas SDM melalui pengembangan sistem pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan sikap pakai dengan berorientasi pada kebutuhan pasar tenaga kerja. Periode IV RPJMD meningkatkan kualitas SDM secara merata untuk mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing.
Berdasarkan FGD Pokja Pengembangan Ekonomi Wilayah, dihasilkan 4 (empat) sasaran pokok yaitu terwujudnya stabilitas ketahanan pangan, meningkatnya sektor industri pengolahan, terciptanya stabilitas dan pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan, perdagangan dan terciptanya stabilitas pertumbuhan inverstasi. Pada periode I RPJMD menguatkan dasar-dasar pengembangan pertanian perkotaan dan industri kreatif serta UMKM melalui peningkatan kapasitas, regulasi, kelembagaan dan pemanfaatan teknologi. Periode II RPJMD mendorong diversifikasi produk melalui dukungan dalam kajian, penyediaan sarana prasarana industri, dan teknologi yang berkelanjutan. Periode III RPJMD menguatkan jaringan pemasaran, kualitas produk, dan keamanan investasi dalam pengembangan pertanian, UMKM, dan produk hasil industri daerah. Periode IV RPJMD meningkatnya perekonomian masyarakat Kota Banjarbaru yang kuat, stabil dan merata melalui iklim ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan FGD Pokja Tata Kelola Pemerintah dihasilkan sasaran pokok yaitu terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Pada periode I RPJMD meningkatnya kerjasama dengan pihak eksternal untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang berkompeten dan berkualitas dengan penamfaatan pelayanan digital untuk menurunkan tingkat misinformasi dan disinformasi. Periode II RPJMD meningkatnya kinerja pemerintahan dengan peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penamfaatan teknologi serta peningkatan infrastruktur digital dan penguatan keamanan siber. Periode III RPJMD meningkatnya kualitas laporan kinerja dan pelayanan publik yang inklusif dengan kolaborasi panta-helix, penamfaatan hasil riset dan inovasi, integrasi data, infromasi, aplikasi dan regulasi yang adaptif. Periode IV RPJMD meningkatnya aksesibilitas pelayanan publik berbasis digital dengan pengintegrasian aplikasi dan data. Setiap tahapan dalam penyusunan RPJP sangat penting dalam rangka menghasilkan dokumen RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045 yang akan menentukan wajah dan masa depan Kota Banjarbaru selama 20 tahun mendatang. (Tim Penyusun/Rina Setyati-Riza Sovia Nur Priandhita, Oktober 2023)