EKSPOSE DRAFT AWAL LKPJ WALI KOTA BANJARBARU TAHUN ANGGARAN 2022

Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 pukul 09.00 Wita Bappeda Kota Banjarbaru mengadakan kegiatan rapat dalam rangka ekspose draft awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPPRD, Kepala BPKAD dan Kepala BPS maupun perwakilan dari SKPD terkait penyusunan LKPJ Tahun 2022. Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Bappeda Kota Banjarbaru kepada peserta rapat.

Ekspose Draft Awal LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun 2022
Materi Ekspose LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Penyampaian LKPJ dari Kepala Daerah ke DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Dasar hukum yang mendasari penyusunan LKPJ tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 tahun 2021 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026.

Secara sistematika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) meliputi Pendahuluan, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah, Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan serta Penutup yang memuat Pengahargaan Pembangunan Daerah. Data-data yang disampaikan dalam dokumen LKPJ ini antara lain luas geografis Kota Banjarbaru yang berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050_145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau-Pulau Tahun 2021 menjadi 305.152 km2. Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kota Banjarbaru pada tahun 2022 merupakan yang tertinggi se-Kabupaten/Kota dengan capaian 7,39% dengan sektor utamanya yaitu dari bidang Transportasi dan Pergudangan. IPM Kota Banjarbaru mengalami peningkatan dan tingkat Kemiskinan Kota Banjarbaru sudah dibawah nasional dan dibawah provinsi. Sedangkan Jumlah Pengangguran Kota Banjarbaru walaupun sudah dibawah Nasional namun tetap masih diatas Provinsi sehingga hal ini perlu kerja keras kembali untuk menurunkannya Jumlah Aparatur Sipil Negara Kota Banjarbaru berjumlah 4.156 orang dengan dominan nya adalah perempuan. Realisasi APBD tahun 2022 untuk Belanja Daerah sudah bagus yaitu mencapai 92,17% dan Realisasi Pembiayaan Daerah mencapai 100%.

Untuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah antara lain meliputi pelaksanaan urusan wajib tercapai 99,65 %, urusan non wajib tercapai 99,51 %, urusan pilihan tercapai 93,41 %, dan urusan penunjang tercapai 96,99 %. Selain itu, pada tahun 2022 Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat 21 (dua puluh satu) penghargaan skala provinsi dan nasional. (Tim Penyusun/Fakhrizal Rusadi-Rina Setyati-Maret 2023).

Scroll to Top