
Pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 telah dilaksanakan Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen Perencanaan Simpul Jaringan Kota Banjarbaru, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh SKPD teknis di lingkup Kota Banjarbaru.
Perkembangan Kota Banjarbaru yang semakin dinamis menuntut Kinerja Pemerintahan Kota Banjarbaru harus semakin cepat, responsif, solutif dan dapat dipercaya. untuk itu Kota Banjarbaru harus memiliki data-data yang akurat, terpadu, mutakhir, mudah diakses, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dibagi pakaikan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dibagipakaikan, maka diperlukan perbaikan tatakelola data yang dihasilkan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Data yang mendukung kelancaran pembangunan pada suatu daerah terdiri dari data Informasi Geospasial (IG) dan data Statistik

Simpul jaringan merupakan institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan data geospasial dan Informasi Geospasial. Kota Banjarbaru sebagai Simpul Jaringan memerlukan acuan dalam rangka penyelenggaraan informasi geospasial secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. Dokumen Perencanaan Simpul Jaringan Kota Banjarbaru ini disusun agar menjadi acuan penyelenggaraan informasi geospasial untuk lima tahun kedepan terutama dalam hal pengumpulan dan produksi data geospasial, kegiatan pengelolaan data geospasial dan kegiatan pemanfaatan dan penyebarluasan data geospasial.
Penulis : tim penyusun website bappeda